Lembaga Keuangan Bukan Bank
Perekonomian
Indonesia tidak hanya di topang oleh peran Bank sebagai lembaga keuangan. Masih
ada peran dari lembaga keuangan lainnya, yang tidak kalah penting untuk
perekonomian di negeri ini. Mungkin beberapa dari anda hanya mengetahui bank
sebagai salah satu penyumbang peran terpenting dalam perekonomian Indonesia.
Tapi sebenarnya masih ada peran dari lembaga keuangan lain selain Bank yang
cukup berperan, salah satunya adalah Pegadaian. Seperti apa lembaga keuangan
yang disebut Pegadaian ?
Bagaimana Pegadaian
Terbentuk ?
Pegadaian,
pada awalnya didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 1 April 1901
di kota Sukabumi dengan status Jawatan. Saat ini Pegadaian adalah salah satu
BUMN di Indonesia. Status Pegadaian sempat berubah-ubah, seperti pada tahun
1961 status Pegadaian diubah menjadi Perusahaan Negara (PN) dan berubah kembali
menjadi Perusahaan Jawatan pada tahun 1969. Dan pada akhirnya, pada tanggal 10
April 1990 status Pegadaian berubah kembali menjadi Perusahaan Umum (Perum).
Tahukah anda
bahwa Pegadaian adalah salah satu "penyelamat" perekonomian Indonesia
yang porak poranda akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan 1997-1998. Krisis
ekonomi yang berkepanjangan telah mengakibatkan terjadinya kontraksi
perekonomian dan mendorong peningkatan jumlah penduduk miskin. Peningkatan
penduduk miskin saat itu, diakibatkan oleh meningkatnya jumlah pengangguran
yang mencapai 13,8 juta orang. Saat itu salah satu tindakan pemeintah adalah
penyehatan perekonomian nasional dengan pengembangan usaha kecil, menengah dan
koperasi. Program yang dibuat oleh pemerintah saat itu adalah program Jaringan
Pengaman Sosial (JPS) untuk memberdayakan masyarakat. Saat itu lah, peran
Pegadaian sangat dibutuhkan. Karena Perbankan yang selama ini menopang roda
perekonomian, telah terkena imbas krisis lebih awal. Pegadaian berperan dalam
memberikan pembiayaan khususnya usaha kecil dalam masa krisis. Peran tersebut
sesuai dengan tujuan Pegadaian yang tidak hanya semata-mata mencari keuntungan,
tetapi juga sebagai penunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang
ekonomi dan pembangunan nasional melalui penyaluran pinjaman atas dasar hukum
gadai.
Apa Saja
Produk dari Pegadaian ?
- Jasa
gadai, merupakan jasa utama Pegadaian yaitu memberikan pinjaman kepada
masyarakat berdasarkan hukum gadai.
- Jasa
titipan, tujuan produk ini adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat
atas barang-barang yang dimilikinya apabila akan bepergian dalam jangka
waktu yang cukup lama.
- Jasa
taksiran, jasa ini bertujuan untk memberikan keyakinan kpada masyarakat
atas kualitas barang-barang perhiasan miliknya.
- Galeri
24, produk ini merupakan toko emas Pegadaian yang menjamin kualitas
emas/perhiasan yang dijual oleh Pegadaian.
Sasaran dari
produk-produk Pegadaian adalah seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan
dana-dana jangka pendek.
Referensi : Wibowo,
Satrio dan Gunawan. 1999. Kegiatan Usaha Perum Pegadaian dan Peranannya dalam
Mendukung Pemberdayaan Ekonomi Rakyat ; Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan,
Maret.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar